
153 WN China Pelaku Love Scamming Akan Jalani Hukuman di Negaranya
Sebanyak 153 WN China pelaku love scamming yang ditangkap di Batam dan Singkawang, Kalimantan Barat dipulangkan ke China untuk menjalani proses hukum di sana.
Sebanyak 153 WN China pelaku love scamming yang ditangkap di Batam dan Singkawang, Kalimantan Barat dipulangkan ke China untuk menjalani proses hukum di sana.
Polisi kembali menangkap 42 orang WN China di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Mereka diduga jaringan love scamming yang sebelumnya digerebek.
Sebanyak 88 WNA China di Batam ditangkap polisi karena kasus love scamming. Mereka melakukan pemerasan kepada korban lewat video call seks (VCS).
Polisi menggerebek lokasi yang oleh 88 WNA asal China dijadikan untuk melakukan pemerasan modus VCS. Para WNA itu kemudian dipulangkan untuk diproses di sana.
WN China pelaku love scamming memilih Batam sebagai markas love scamming karena dinilai strategis dan memiliki pelabuhan dan bandara internasional.
Sebanyak 88 WN China diamankan terkait kasus pemerasan melalui video call seks (VCS) di Batam, Kepri akan dipulangkan ke negara asalnya. Ini alasannya.