"Ini merupakan joint operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Selasa (29/8/2023).
"Ada 88 WNA asal China yang diamankan. Sebanyak 83 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 berjenis kelamin perempuan," tambahnya.
Puluhan WNA asal China itu melakukan pemerasan berawal dari video call seks dengan para korbannya. Kemudian hasil video call tersebut digunakan untuk memeras korban.
"Modusnya, mereka melakukan video seks atau video scamming dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring," ujarnya.
Sejumlah orang yang digerebek di lokasi adalah WNA dari China. Karena tidak ada korban yang merupakan warga negara Indonesia, maka orang-orang yang diamankan itu dideportasi untuk diproses oleh kepolisian di China.
"Tindak lanjut penanganan kasus ini. Para pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke kepolisian China dengan mekanisme P to P yang nantinya akan dipulangkan ke RRT," sebut Pandra, Rabu (30/8).
Ada tiga lokasi yang digerebek kepolisian di Batam terkait kasus ini. Polisi mengatakan, Batam dijadikan tempat oleh para terduga pelaku untuk melancarkan aksinya karena lokasi wilayah itu yang strategis.
"Alasan para pelaku memilih Batam untuk dijadikan tempat kejahatannya karena letak geografis yang merupakan daerah perbatasan Malaysia dan Singapura," kata Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, Rabu (30/8).
Asep menyebutkan, para pelaku love scamming sudah memperhitungkan jika nantinya dikejar polisi, mereka bisa melarikan diri dengan mudah. Batam sendiri diketahui memiliki beberapa pelabuhan internasional dan Bandara.
"Jadi mereka memperhitungkan kalau diketahui polisi maka akses keluar dari Batam ini cukup mudah. Seperti kita ketahui bahwa banyak pelabuhan laut internasional dan ada bandara, sangat gampang melarikan diri," ujarnya.
(afb/afb)