Sebanyak 88 WNA asal China diamankan terkait kasus pemerasan melalui video call seks (VCS) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan dipulangkan ke negara asalnya. Hasil pemeriksaan kepolisian semua korban merupakan warga Negara China.
"Kami garis bawahi, pelaku yang diamankan semuanya adalah WNA China. Korbannya tidak ada warga Indonesia, semuanya korbanya adalah warga China," kata Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, Rabu (30/8/2023).
Asep menyebutkan penggerebekan 88 WNA China pelaku love scamming itu berasal dari informasi Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dari informasi Divhubinter Mabes Polri kemudian dikoordinasikan dengan Polda Kepri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi, yang diterima Divhubinter Polri. Kemudian memberikan informasi kepada Polda Kepri, informasi itu didapat dari Kepolisian China. Ini juga merupakan hasil AMMTC di labuan Bajo yang di mana salah satu pembahasan terkait kejahatan scamming ini," ujarnya.
Dari informasi itu polisi kemudian melakukan penangkapan para pelaku di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari penangkapan itu polisi menyita ratusan barang bukti handphone berbagai merek, laptop, komputer dan lainnya.
"Tindak lanjut penanganan kasus ini. Para pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke kepolisian China dengan mekanisme P to P yang nantinya akan dipulangkan ke RRT," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya di tiga tempat. Pusatnya berada di kawasan Kara Industrial Park, Kota Batam.
"Untuk penggerebekan di tiga lokasi. Pertama di kawasan Industri Kara, Sungai Panas dan Seraya," ujarnya.
"Jadi mereka ini berpencar, tidurnya di Kawasan Industri Kara. Kemudian waktu melakukan aksi love scamming menggunakan dua lokasi lainnya. Alasannya karena untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita," ujarnya.
Nasriadi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan pelaku yang memfasilitasi 88 WNA asal China itu. Pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian China terkait hal tersebut.
"Pemilik gedung Ini sedang kami dalami, artinya kami sedang menukar data didapat oleh polisi China dengan data yang ada di kami. Baik itu pemilik tempat dan yang memfasilitasi, itu akan kami dalami," ujarnya.
"Kami juga akan mendalami keterkaitan pidana terhadap orang yang memfasilitasi kasus ini," tambahnya.
(nkm/nkm)