detikNewsSelasa, 04 Feb 2020 10:47 WIB
Selundupkan Sabu ke Bali, 2 WN Thailand Hanya Dituntut 19 Tahun Penjara
Kasarin dan Sanicha dituntut 19 tahun penjara. Keduanya terbukti karena menyelundupkan 892 gram sabu ke Bali yang disimpan dalam koper dan pakaian dalam.










































