
Berusaha Kabur Lagi, WN Prancis Gembong Narkoba akan Di-Nusakambangan-kan
Dorfin kabur dari sel Polda NTB dengan menyuap Kompol Tuti. PN Mataram menjatuhkan hukuman mati kepada Dorfin tapi dianulir. Dorfin kembali berusaha kabur.
Dorfin kabur dari sel Polda NTB dengan menyuap Kompol Tuti. PN Mataram menjatuhkan hukuman mati kepada Dorfin tapi dianulir. Dorfin kembali berusaha kabur.
Dorfin akan mengajukan upaya hukum grasi. Ia masih tidak terima hukuman 19 tahun penjara. Sebelumnya ia diberi hukuman mati.
Terdakwa pungli Rutan Polda NTB, Kompol Tuti Maryati, dituntut tiga tahun penjara. Kompol Tuti menerima suap dari gembong narkoba WN Prancis, Dorfin Felix.
Dorfin Felix membeberkan pungli saat menjadi tahanan di Rutan Polda NTB. Untuk mendapatkan karpet di sel, ia diminta membayar Rp 2 juta.
Hukuman Dorfin disunat Pengadilan Tinggi (PT) Mataram dari hukuman mati menjadi 19 tahun penjara.
PT Mataram menganulir hukuman mati WN Prancis, Dorfin Felix. Dorfin merupakan gembong narkoba dan sempat kabur dari sel Polda NTB.
Icin, yang tersandung kasus narkoba, mengakui telah memberikan uang kepada terdakwa penerima suap, Kompol Tuti. Bagaimana ceritanya?
KY akan memantau jalannya sidang terdakwa penerima suap Kompol Tuti Mariati di PN Mataram. Gara-gara suap itu, gembong narkoba WN Prancis kabur.
Kompol Tuti diadili karena menerima suap dari WN Prancis penyelundup sabu, Dorfin. Atas hal itu, Dorfin kabur. Terungkap jual-beli fasilitas di Polda NTB!
Kejaksaan tidak menahan polwan berinisial TU, tersangka penerima suap dari bandar narkoba Dorfin Felix. Dorfin kini telah dijatuhi hukuman mati.