
Vonis Mati Dianulir, Bandar Narkoba WN Prancis Kembali Coba Kabur dari Bui
Dorfin berusaha kabur dari LP Mataram namun berhasil digagalkan sipir. Sebelumnya Felix sempat kabur saat ditahan di sel Polda NTB.
Dorfin berusaha kabur dari LP Mataram namun berhasil digagalkan sipir. Sebelumnya Felix sempat kabur saat ditahan di sel Polda NTB.
Hukuman Dorfin disunat Pengadilan Tinggi (PT) Mataram dari hukuman mati menjadi 19 tahun penjara.
KY akan memantau jalannya sidang terdakwa penerima suap Kompol Tuti Mariati di PN Mataram. Gara-gara suap itu, gembong narkoba WN Prancis kabur.
Kompol Tuti diadili karena menerima suap dari WN Prancis penyelundup sabu, Dorfin. Atas hal itu, Dorfin kabur. Terungkap jual-beli fasilitas di Polda NTB!
Jaksa menahan Kompol Tuti Mariati. Tuti jadi terdakwa kasus penerimaan suap dari Dorfin Felix, yang sempat kabur dari Rutan Polda NTB.
Dorfin sendiri telah divonis hukuman mati oleh PN Mataram. Dorfin sempat kabur usai menyogok penjaga tahanan.
Dorfin Felix (35), terdakwa penyelundup 2,98 kilogram sabu asal Prancis, tak terima divonis mati. Dorfin mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Mataram
Jaksa menuntut terdakwa penyelundup narkoba asal Prancis, Dorfin Felix (35) selama 20 tahun penjara. Dorfin menyelundupkan sabu 2,4 kg dan kabur dari sel Polda.
Bandar yang pernah jadi buron ini tidak didampingi penerjemah sehingga sidangnya ditunda.
Kompol T yang terindikasi menerima gratifikasi dari penyelundup narkoba asal Prancis Dorfin Felix tidak ditahan. Dorfin kini sudah ditangkap.