
35 WNA Ilegal di Jakut Dijaring Buntut 2 Nenek WNI Ditusuk dan Dianiaya
Razia WNA ilegal besar-besaran digelar di Jakut usai 2 orang nenek jadi korban penusukan dan penganiayaan. Puluhan WNA terjaring dalam razia gabungan itu.
Razia WNA ilegal besar-besaran digelar di Jakut usai 2 orang nenek jadi korban penusukan dan penganiayaan. Puluhan WNA terjaring dalam razia gabungan itu.
WN Nigeria mengaaniaya dua nenek di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi akan mengecek kejiwaan WN Nigeria tersebut.
WN Nigeria, AN (32), tersangka penyerangan dan penganiayaan 2 nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakut resmi ditahan.
Sebanyak dua orang nenek-nenek dianiaya dan ditusuk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku yakni pria asal Nigeria.
Polisi menangkap pria asal Nigeria berinisial AN yang menganiaya 2 orang nenek yaitu NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Polisi menetapkan pria Nigeria, AN, jadi tersangka penyerangan dan penganiayaan 2 nenek inisial NW (55) dan RS (58). Keputusan penahanan ditentukan malam ini.
Polisi menetapkan pria asal Nigeria, AN (32), sebagai tersangka penyerangan dan penganiayaan terhadap NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Kanwil Kemenkumham Jakarta menyerahkan proses hukum kasus WN Nigeria mengamuk hingga menganiaya dua lansia di apartemen Kelapa Gading, Jakut, ke polisi.
Polisi menangkap WN Nigeria karena mengamuk hingga menganiaya dua orang nenek-nenek di apartemen di Jakut. Pelaku diduga mengamuk dalam kondisi mabuk.
Pria WN Nigeria ditangkap polisi karena mengamuk di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. WN Nigeria tersebut menganiaya dua orang nenek-nenek.