
Berlagak Jadi Investor tapi Cuma Tipu-tipu, WN Nigeria Diusir dari Bali
Berlagak seperti investor betulan, tapi aslinya cuma buat tipu-tipu belaka, seorang warga negara (WN) Nigeria akhirnya diusir dari Bali.
Berlagak seperti investor betulan, tapi aslinya cuma buat tipu-tipu belaka, seorang warga negara (WN) Nigeria akhirnya diusir dari Bali.
WN Nigeria KUE ditangkap di Bali karena menyamar sebagai investor fiktif. Ia melanggar izin tinggal dan dideportasi setelah interogasi.
Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku love scam, termasuk WNA Nigeria, yang merugikan korban Rp 365 juta. Penipuan dilakukan melalui janji hadiah uang.
Imigrasi Jakarta Utara menangkap 12 WN Nigeria di sebuah apartemen. Mereka diduga overstay hingga melakukan penipuan (scamming).
Warga negara (WN) Nigeria berusia 34 tahun berinisial OAC diusir dari Bali lantaran dengan sengaja menghilangkan paspor.
Empat warga negara asing, tiga dari Nigeria dan satu dari Ghana, terciduk imigrasi karena overstay hingga 15 bulan. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan.
Sebanyak tujuh warga negara (WN) Nigeria berinisial AVC, CHF, TFA, OFA, PUE, CCE, dan SSC ditangkap petugas Imigrasi, Senin (30/7/2024).
WN Nigeria dideportasi dari Bali gegara kehabisan uang hingga melebihi batas masa izin tinggal (overstay) di Denpasar.
Seorang warga negara Nigeria berinisial AFG (23), diusir alias dideportasi dari Bali.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 WNA karena melebihi batas izin tinggal (overstay) dan dugaan tindak pidana penipuan.