
WN Nepal Divonis 9 Tahun Bui terkait Kasus Sabu di Bali
Jay Kumar Tamang (27) divonis 9 tahun penjara terkait kasus sabu. Warga negara (WN) Nepal itu terbukti memiliki sabu seberat 216 gram.
Jay Kumar Tamang (27) divonis 9 tahun penjara terkait kasus sabu. Warga negara (WN) Nepal itu terbukti memiliki sabu seberat 216 gram.
Jay Kumar Tamang (27) dan Ngir Man Gurung (33) ditangkap petugas karena kedapatan menyelundupkan narkotika ke Bali.