detikNewsRabu, 29 Mei 2019 20:01 WIB
Akhir Perjalanan WN Inggris Penampar Staf Imigrasi
Pada 6 Februari 2019, Taqaddas pun menjalani sidang vonis. Taqaddas dinyatakan bersalah menampar staf Imigrasi Bali dengan vonis penjara 6 bulan.











































