detikNewsSelasa, 19 Mei 2026 20:54 WIB
Tanam Ganja dalam Kontrakan di Denpasar, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Bui
Pria Belanda, Nirul Rashim Abdoelrazak, dituntut 9 tahun penjara lantaran menanam ganja di Bali. Jaksa juga menuntut denda Rp 1 miliar.











































