
WN Bangladesh Dideportasi dari Aceh Usai Dipenjara 10 Bulan
WN Bangladesh, Parvez, dideportasi setelah 10 bulan penjara di Aceh karena masuk Indonesia tanpa dokumen sah. Proses deportasi dilakukan dengan aman.
WN Bangladesh, Parvez, dideportasi setelah 10 bulan penjara di Aceh karena masuk Indonesia tanpa dokumen sah. Proses deportasi dilakukan dengan aman.
Pelaku penikaman Saif Ali Khan ditangkap di Mumbai. Tersangka, WN Bangladesh, berusaha mencuri dan melukai Khan serta pengasuhnya. Khan kini dalam pemulihan.
Kantor Imigrasi Kupang menangkap 18 WN Bangladesh dalam dua operasi. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen sah dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak 44 imigran gelap yang terdampar di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.
WNA asal Bangladesh ditangkap pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan. Pria bernama Sattar itu ditangkap karena menetap 9 tahun secara ilegal
MH, seorang WN Bangladesh 30 tahun tinggal di Batam secara ilegal. MH ketahuan tinggal secara ilegal ketika hendak mengurus paspor Indonesia di Imigrasi Batam.
Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara soal WN Bangladesh yang berasal dari Medan ditangkap di Bali. WN Bangladesh tersebut diketahui memiliki KTP palsu.
Polisi menangkap 8 warga negara Bangladesh yang menggunakan KTP palsu di NTT. Para WN Bangladesh itu kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Delapan WN Bangladesh yang ditangkap di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata sempat menetap di Malaysia.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan dua warga negara Bangladesh yang ingin masuk ke Indonesia memakai visa Republik Indonesia palsu.