
Ngaku Wartawan, 2 Pemeras Kades di Pemalang Ditangkap Polisi
Dua orang yang mengaku wartawan ditangkap Satreskrim Polres Pemalang karena diduga memeras dan mengancam seorang kepala desa. Berikut selengkapnya.
Dua orang yang mengaku wartawan ditangkap Satreskrim Polres Pemalang karena diduga memeras dan mengancam seorang kepala desa. Berikut selengkapnya.
Polsek Teluk Betung Utara menangkap lima oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang ASN Provinsi Lampung.
Polisi meringkus komplotan wartawan gadungan yang memeras dua toko jejaring di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon, Bantul.
Polisi menangkap Nurdin Bengga (55), pria yang mengaku sebagai wartawan dan diduga memeras warga di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketiga pelaku mendatangi rumah korban di Cimanggis, Depok, dan mengaku sebagai wartawan. Mereka memeras korban dengan ancaman memviralkan perselingkuhan.
Tiga wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemda Wonosobo. Ketiganya tertangkap tangan memeras pejabat senilai Rp 20 juta.
Polres Bantul meringkus tiga wartawan gadungan karena memeras seorang kepala sekolah puluhan juta rupiah.
Empat wartawan gadungan tertangkap basah karena melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa. Keempatnya kini diproses polisi.
Korban disebutkan bekerja di sebuah SMA di Jakarta Barat. Korban dituding berbuat asusila dan diancam akan diberitakan jika tak memberikan uang.
Polda Sumsel menangkap seorang oknum LSM bernama Harry Marnawi atas kasus pemerasan kepala sekolah di Palembang. Harry juga mengaku sebagai wartawan.