
2 Waria Ngaku Diperas Oknum Polisi Serahkan Bukti Transfer ke Polda Sumut
Dua waria di Medan mengaku diperas oknum polisi senilai Rp 50 juta. Uang itu ditransfer agar keduanya dilepas usai ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan.
Dua waria di Medan mengaku diperas oknum polisi senilai Rp 50 juta. Uang itu ditransfer agar keduanya dilepas usai ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan.
4 personel Ditreskrimum Polda Sumut diperiksa terkait kasus 2 waria ngaku diperas. Berdasarkan hasil pemeriksaan 4 oknum itu terindikasi lakukan pelanggaran.