
2 WN Pakistan Dideportasi Buntut Minta Sumbangan Paksa di Blitar
Dua warga negara (WN) Pakistan yang kedapatan meminta sumbangan secara paksa di wilayah Blitar dideportasi. Deportasi dilakukan mulai Rabu (12/6).
Dua warga negara (WN) Pakistan yang kedapatan meminta sumbangan secara paksa di wilayah Blitar dideportasi. Deportasi dilakukan mulai Rabu (12/6).
MY, WN Pakistan diperiksa Imigrasi di Blitar atas dugaan investasi bodong senilai Rp 28 milair. Informasi berawal dari Timpora Kabupaten Blitar.