
Sudah 3 Bulan, Belum Ada Tersangka di Kasus Wanita Tewas di Lift Kualanamu
Sudah 3 bulan lebih proses penyelidikan berlangsung, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Sudah 3 bulan lebih proses penyelidikan berlangsung, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Polda Sumut tetap menyelidiki kasus wanita yang jatuh di lift Bandara Kualanamu. Hal itu dilakukan meski laporan di Mabes Polri telah dicabut.
Polda Sumut membentuk tim gabungan dalam penanganan kasus tewasnya Asiah Shinta Dewi usai jatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Kapolda Sumut meninjau lokasi tewasnya wanita yang jatuh ke kolong lift Bandara Kualanamu. Ada celah sekitar 40-60 cm di lift yang membuat wanita itu terjatuh.
Kasus kematian Asiah yang terjatuh ke kolong lift Bandara Kualanamu memasuki babak baru. Polisi periksa saksi hingga Hotman Paris jadi pengacara keluarga korban
Usai bertemu Hotman, keluarga Asiah melaporkan 6 perusahaan ke Bareskrim. Laporan resmi diterima dengan nomor STTL/157/5/2023/BARESKRIM tertanggal 2 Mei 2023.
"Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan,
Keluarga wanita yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu menyebut pihak bandara tak serius mencari korban. Beragam dalih disampaikan pihak bandara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar melayangkan kritik ke Bandara Kualanamu. Menurutnya, pengelolaan bandara internasional itu abal-abal.
Ombudsman menduga Bandara Kualanamu lalai dalam merawat sarana lift hingga menimbulkan korban tewas akibat kegagalan fungsi kontrol lift tersebut.