Penanganan kasus tewasnya Asiah Shinta Dewi usai jatuh dari lift Bandara Kualanamu kini ditangani Polda Sumatera Utara (Polda Sumut). Polda Sumut membentuk tim gabungan untuk menangani kasus ini.
"Tim yang dibentuk terdiri dari penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan penyidik Polresta Deli Serdang," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, seperti yang dilansir detikSumut, Jumat (5/5/2023).
Seperti diketahui, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polresta Deli Serdang. Tim gabungan yang dibentuk Polda Sumut nantinya akan mendalami kemungkinan adanya dugaan kelalaian pihak bandara terkait operasional lift tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Periksa 16 Saksi
Sebanyak 16 saksi telah diperiksa polisi terkait kematian Asiah. Di antaranya penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu.
Selain itu polisi juga telah melakukan olah TKP.
Kapolda Sumut Tinjau Langsung TKP Kematian Asiah
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkap ada celah sekitar 40-60 cm di lift tersebut. Di celah itulah korban terjatuh hingga terperosok ke kolong lift.
"Memang di sisi pintu yang dibuka dan mengakibatkan kecelakaan itu ada ruang yang cukup lebar kurang lebih 40-60 cm saya hitung kemarin," kata Panca, di lokasi kejadian, Selasa (2/5) malam.
Panca mempertanyakan ruang yang menjadi celah terjatuhnya Asiah hingga tewas. Sementar pihak bandara menjelaskan ruang itu untuk perbaikan.
Korban yang tak sadar ada celah dan langsung melangkah langsung terjatuh.
"Ini menjadi bagian dari pemeriksaan teman-teman di Polresta Deli Serdang. Kenapa lift itu bisa terbuka, padahal pintunya ada di sana, ini juga bagian dari pemeriksaan Polresta Deli Serdang, baik kepada pengelola bandara maupun nanti pihak pabrikan yang memasang lift itu," kata Panca.
(sip/sip)