Kasus kematian wanita bernama Asiah Shinta Dewi Hasibuan yang terjatuh ke kolong lift di Bandara Kualanamu berbuntut panjang. Polisi sudah memeriksa pihak bandara maupun keluarga korban. Ombudsman Sumut juga turun tangan mengungkap kasus tersebut. Berikut babak baru kasus tersebut.
1. Ombudsman Sebut Ada Dugaan Kelalaian
Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Sumut mengecek langsung lift Bandara Kualanamu TKP korban terjatuh hingga ditemukan tewas pada Kamis (27/4/2023). Ombudsman menemukan sejumlah kejanggalan termasuk dugaan kelalaian dalam perawatan sarana prasarana Bandara Kualanamu.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan sidak untuk mengecek kondisi lift di bandara. Berdasarkan pemeriksaan itu, Abyadi menduga ada bentuk kelalaian terhadap sarana dan prasarana dari pelayanan Bandara Kualanamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menduga ada kelalaian terhadap perawatan sarana dan prasarana dari pelayanan Bandara Kualanamu. Ia juga menyebut berdasarkan temuan awal, lift tersebut sering macet.
"Jadi ada kesalahan fungsi kontrol. Saya dapat informasi bahwa lift ini sering rusak, sering macet, jadi harusnya itu ada perhitungan sampai kapan diperbaiki dan sampai kapan itu bagus. Ada dugaan kelalaian untuk perawatan sarana dan prasarana bandara terutama liftnya," ujarnya.
2. Polisi Periksa Petugas Bandara dan Keluarga Korban
Sementara, polisi juga sudah memeriksa 12 saksi dari petugas bandara untuk mengungkap kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, Senin (1/5/2023), menyebutkan, pihaknya juga menyelidiki dugaan kelalaian dari pihak bandara.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan kami dalami berdasarkan saksi-saksi. Apapun hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan. Ini kami sedang meminta bagaimana SOP (bandara), job desk masing-masing petugas di sana. Kalau lift dari mulai kejadian korban hilang sampai ditemukan, lift beroperasi seperti biasa, tidak ada kerusakan," jelasnya.
3. DPRD Sumut Segera Panggil Pihak Bandara
Menanggapi kasus tersebut, DPRD Sumut juga bakal memanggil pengelola Bandara Kualanamu meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas meninggalnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan secara tragis tersebut.
Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menilai adanya kelalaian pihak pengelola Bandara Kualanamu dalam pelayanan dalam meninggalnya Asiah.
"Kalau menurut saya itu akibat adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengelola Bandara Kualanamu," kata Zeira Salim Ritonga kepada detikSumut, Selasa (2/5/2023).
Ia meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan menyarankan pimpinan DPRD Sumut untuk memanggil pihak pengelola Bandara Kualanamu.
"Tentunya ini menjadi atensi semua pihak ya, nanti itu melalui pimpinan saya sarankan untuk memanggil pihak pengelola bandara terkait meminta penjelasan dan pertanggungjawaban akibat adanya kelalaian yang mengakibatkan adanya nyawa yang melayang, sehingga tidak terulang lagi ke depannya," tutupnya.
4. Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Keluarga Asiah
Pihak keluarga pun secara resmi telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara. Hotman Paris bakal melayangkan surat somasi ke enam perusahaan terkait. Ia menyebut bakal membuat laporan polisi. Surat kuasa itu ditandatangani oleh suami Asiah, Ahmad Faisal.
"Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi," kata Hotman Paris di Jakarta Utara, dilansir detikNews, Selasa (2/5/2023).
Nama-nama perusahaan yang bakal disomasi yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris.
"Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut," kata Hotman Paris.
(nkm/nkm)