detikSumbagselJumat, 10 Jul 2026 08:00 WIB
Wanita yang Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI Jadi Tersangka
Wanita di PALI yang bakar rumah orang tua mantan suami sirinya ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia kini ditahan dengan ancaman hukuman sembilan tahun.










































