detikNewsRabu, 31 Okt 2018 16:02 WIB
Kasus Korupsi, Bapak dan Anak Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun divonis 5,5 tahun penjara. Keduanya terbukti menerima suap Rp 6,8 miliar dari Hasmun Hamzah.










































