detikJatimKamis, 28 Agu 2025 19:44 WIB MK Larang Wamen Merangkap Jadi Komisaris, yang Telanjur Bagaimana? Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang melarang wakil menteri merangkap jabatan di perusahaan. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyesuaikan.