
Kampanye Pakai Mobil Dinas, Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Dituntut 6 Bulan
Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Damu Damianus dituntut 6 bulan penjara dalam perkara tindak pidana pemilu karena kampanye pakai mobil dinas.
Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Damu Damianus dituntut 6 bulan penjara dalam perkara tindak pidana pemilu karena kampanye pakai mobil dinas.
Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Damu Damianus, menjalani sidang perdana dalam perkara tindak pidana pemilu (tipilu) di Pengadilan Negeri (PN) Ruteng.
Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Damu Damianus, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Caleg Perindo menggunakan mobil dinas untuk kampanye.