
Penampakan Dolar hingga Pecahan Rp 10 Ribu dari OTT Waka DPRD Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak tersangka dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak tersangka dugaan suap.
Waka DPRD Jatim Sahat Tua menerima uang suap terkait dana hibah dalam bentuk dolar Singapura hingga pecahan 10 ribu rupiah.
Waka DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak resmi ditahan KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana. Sahat pun mengaku salah.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak resmi jadi tersangka. Sahat jadi tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk organisasi masyarakat.
KPK telah menetapkan Waka DPRD Jatim Sahat Tua dan 3 orang lainnya terkait kasus suap pengelolaan dana hibah. Saat OTT, KPK menemukan barang bukti Rp 1 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah.
KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. Sahat sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (14/12) malam.
Dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak KPK menyita uang miliaran rupiah yang di antaranya terdiri dari mata uang asing.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, dicokok KPK. Berikut adalah tujuh fakta soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terbaru ini.
KPK menjerat Waka DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak dalam operasi tangkap tangan di Surabaya. Dalam OTT itu, KPK menemukan uang hingga miliaran rupiah.