KPK Sita Miliaran Rupiah-Termasuk Mata Uang Asing dari OTT Waka DPRD Jatim

Kabar Nasional

KPK Sita Miliaran Rupiah-Termasuk Mata Uang Asing dari OTT Waka DPRD Jatim

Muhammad Hanafi Aryan - detikJatim
Kamis, 15 Des 2022 22:13 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Hanafi/detikcom)
Surabaya -

Wakil Ketua (Waka) DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya. Ia ditangkap bersama 3 orang lainnya beserta barang bukti yang diamankan.

KPK menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah yang di antaranya terdapat mata uang asing.

"Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews pada Kamis (15/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali Fikri yang juga Plt Jubir KPK juga menyebutkan bahwa barang bukti uang pecahan rupiah dan sebagian uang asing yang disita dalam OTT nilainya miliaran rupiah.

"Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, Ali belum bisa memastikan besaran jumlah uang di dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan hingga saat ini KPK masih mengklarifikasi temuan itu kepada para pihak yang terjaring OTT.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," ucap dia. "Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut."

KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata

KPK tentukan status Sahat 1x24 jam. Baca di halaman selanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu telah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana Sahat menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum selanjutnya.

"Saat ini empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Ali Kamis pagi.

Ia menyebutkan bahwa keempatnya diperiksa lebih dalam untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus yang berujung OTT itu.

Pada tahap ini KPK akan menyimpulkan apakah perkara ini dapat naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali.

Ali memastikan bakal terus menyampaikan perkembangan terkini dalam OTT yang menjerat Sahat.

Waktu yang dimiliki KPK untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan adalah 1x24 jam.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads