Diborgol-Berompi Oranye, Wakil Ketua DPRD Jatim Resmi Ditahan KPK

Diborgol-Berompi Oranye, Wakil Ketua DPRD Jatim Resmi Ditahan KPK

Muhammad Hanafi Aryan - detikJatim
Kamis, 15 Des 2022 23:53 WIB
KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. (M Hanafi A/detikcom)
KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. (M Hanafi A/detikcom)
Surabaya -

KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. Sahat sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (14/12) malam.

Pantauan detikcom, Kamis (15/12), di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 23.39 WIB, Sahat terlihat turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Dia tampak diiborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK.

Selain Sahat, petugas KPK juga menggiring 3 orang lainnya dari ruang penyidik. Keempat tersangka itu tampak berjalan menuju ruang konferensi pers dengan tangan diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, mereka bakal segera diumumkan status penahanan 20 hari pertamanya. Penahanan itu dimaksudkan guna proses penyidikan.

Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (14/12) malam di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dalam OTT itu pihaknya menangkap 4 pihak yang diduga melakukan tindak rasuah. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjutak (STS).

Saat itu, Firli menjelaskan secara rinci bahwa OTT berlangsung pada pukul 20.24. Dia menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah ke kelompok masyarakat.

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DORD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain. KPK juga menyita uang tunai," kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di OTT

Kemudian, secara terpisah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mengamankan uang tunai dan pecahan asing dalam OTT tersebut. Jika ditotal, uang itu bernilai miliaran rupiah.

"Sejauh ini sebagai bukti permulaan, jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Namun, Ali tak menjelaskan berapa banyak jumlah uang yang telah disita. Sebab, hingga saat ini penyidik masih mengklarifikasi dana tersebut kepada para pihak yang ditangkap.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," pungkasi dia.




(mha/iwd)


Hide Ads