detikFinanceSelasa, 22 Nov 2016 10:06 WIB
Tolak Tawaran Program Amnesti, Penunggak Pajak Ini Terpaksa Disandera Ditjen Pajak
Ditjen Pajak telah melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap BL, Wajib Pajak orang pribadi. Ia saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIA Pematang Siantar.












































