detikFinanceJumat, 02 Mar 2018 12:34 WIB
Rekening Orang Meninggal Wajib Dilaporkan ke Pajak
Kementerian Keuangan mewajibkan seluruh lembaga jasa keuangan untuk melaporkan rekening milik wajib pajak (WP) baik yang masih hidup maupun sudah meninggal.












































