
Eks Terpidana Korupsi Wa Ode Nurhayati Jadi Ketua Hanura Sultra
Mantan terpidana kasus suap dan tindak pidana pencucian uang Wa Ode Nurhayati menjadi ketua DPD Hanura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mantan terpidana kasus suap dan tindak pidana pencucian uang Wa Ode Nurhayati menjadi ketua DPD Hanura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wa Ode Nurhayati mengaku ingin bertemu penyidik KPK membongkar pelaku suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
Eks terpidana korupsi Wa Ode Nurhayati telah mengajukan gugatan atas PKPU larangan eks koruptor nyaleg. Ia juga menyebut PKPU itu menabrak 3 UU.
Wa Ode Nurhayati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Dia mengaku ditanyai soal posisi Markus di Komisi II DPR.
KPK memanggil eks anggota DPR yang juga mantan terpidana korupsi Wa Ode Nurhayati. Wa Ode dipanggil sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Markus Nari.
KPK memanggil eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati terkait kasus e-KTP. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Wa Ode Nurhayati diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang.
Eks terpidana korupsi Wa Ode Nurhayati menggugat Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. KPU menghormati keputusan tersebut.
Eks terpidana korupsi Wa Ode Nurhayati menggugat Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks koruptor menjadi caleg.
Nama mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati kembali terdengar setelah dipenjara dalam kasus korupsi. Setelah bebas, dia kini siap maju Pilgub Sultra 2018.