
Polres PALI Tangkap Pencuri Rokok-Voucer Pulsa dan Penadahnya
Dua pria di Pali ditangkap setelah mencuri rokok dan voucher internet senilai Rp 3 juta. Polisi juga menangkap penadah barang curian.
Dua pria di Pali ditangkap setelah mencuri rokok dan voucher internet senilai Rp 3 juta. Polisi juga menangkap penadah barang curian.
Polda Gorontalo menangkap tiga pria yang menjual ilegal jaringan Wifi milik PT Telkom. Mereka mendapat keuntungan Rp 46 juta per bulan.
PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan Bank Mandiri (Persero) Tbk berkolaborasi menerbitkan kartu fisik internet dan e-money bergambar karakter Bumilangit.
Telkomsel menghadirkan konsep integrasi Omni Channel. Kini, pelanggan bisa membeli paket data lebih mudah.