
Vonis Ringan Eliezer Dirayakan Penggemar: Kemenangan Kita Semua!
Pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) histeris setelah Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.
Pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) histeris setelah Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.
Pengunjung sidang yang didominasi penggemar Bharada Richard Eliezer langsung bersorak sorai setelah Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan Yosua. Usai mendengarkan vonis itu, Richard pun terlihat menangis.
Majelis hakim mengabulkan status justice collaborator (JC) yang diajukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bharada Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Dia dinyatakan hakim terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Eksekutor pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa.
Keluarga Richard merasa ketakutan jelang vonis dibacakan. Mereka takut vonis sama dengan tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.