
Tangis Tante Yosua yang Tak Terima Vonis Rendah Richard Eliezer
Rohani tak terima Richard Eliezer divonis ringan oleh hakim. Dia merasa vonis itu tak sebanding dengan hilangnya nyawa Yosua.
Rohani tak terima Richard Eliezer divonis ringan oleh hakim. Dia merasa vonis itu tak sebanding dengan hilangnya nyawa Yosua.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara terkait pembunuhan Yosua. Ada enam hal meringankan sehingga terdakwa divonis ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun bui.
Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado, Sulut menangis haru usaimendengar vonis 1,5 tahun yang diterima Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada Richard Eliezer. Pengacara Eliezer hingga LPSK berharap jaksa tak mengajukan permohonan banding.
Sorak-sorai pun muncul dari pengunjung sidang seusai vonis 1,5 tahun kepada Eliezer dibacakan hakim. Sampai-sampai pintu ruang sidang didobrak pengunjung.
5 terdakwa pembunuhan berencana Yosua telah dijatuhi vonis. Akademisi menilai vonis itu meningkatkan kepercayaan publik ke penegakkan hukum.
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengaku menerima vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap kliennya ingin kembali berdinas di institusi Polri. Eliezer bangga menjadi anggota Brimob.
Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, menyebut kliennya berharap bisa kembali berdinas di Brimob Polri.
Legislator NasDem mengatakan vonis Richard Eliezer sudah sesuai dengan fakta persidangan dan memenuhi rasa keadilan. Hakim juga dinilai bekerja independen.