detikJabarJumat, 30 Jan 2026 15:15 WIB
Pria Bandung yang Cabuli Dua Anak Lelaki Divonis 7 Tahun Bui
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada HMH karena mencabuli dua anak di bawah umur.
detikJabarJumat, 30 Jan 2026 15:15 WIB
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada HMH karena mencabuli dua anak di bawah umur.
detikSumbagselRabu, 28 Jan 2026 19:20 WIB
Majelis Hakim PN Kayuagung vonis Rosi Yanto 20 tahun penjara atas pemerkosaan dan pembunuhan anak 6 tahun. JPU rencanakan banding untuk tuntutan hukuman mati.
detikSumbagselRabu, 28 Jan 2026 00:00 WIB
Dua pejabat Dispora OKU Selatan divonis satu tahun penjara karena korupsi dana. Mereka terbukti merugikan negara dan dikenakan denda Rp 50 juta.
detikBaliSelasa, 27 Jan 2026 20:36 WIB
Oknum wartawan I Putu Suardana divonis 6 bulan penjara terkait pelanggaran UU ITE, namun tidak perlu ditahan dengan syarat tertentu.
detikSumbagselSelasa, 27 Jan 2026 20:20 WIB
Terdakwa Adi Bastomi yang membawa senpira untuk diperjualbelikan divonis empat tahun penjara. Usai putusan itu, terdakwa akan mempertimbangkannya.
detikSumbagselSenin, 26 Jan 2026 18:20 WIB
Ketua dan Bendahara Forum Kades se-Kabupaten Lahat dinyatakan bersalah dalam perkara OTT. Atas perbuatannya, mereka divonis satu tahun penjara.
detikSumbagselRabu, 21 Jan 2026 21:40 WIB
Terdakwa pembunuhan Iklim divonis 7 tahun penjara oleh PN Palembang. Kasus ini terkait utang piutang yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.
detikBaliRabu, 21 Jan 2026 16:40 WIB
Mantan Mantri BRI Sayu Putu Rina Dewi divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi senilai Rp 1,5 miliar. Ia juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti.
detikSumutSelasa, 20 Jan 2026 22:00 WIB
Tiga terdakwa kasus narkoba divonis 14 tahun penjara oleh PN Medan. Mereka terbukti menyimpan 21,9 kg ganja. Hakim berikan waktu untuk banding.
detikSumutKamis, 15 Jan 2026 13:39 WIB
Desi Prayunita, 33, divonis 3 tahun penjara setelah membobol brankas majikannya dengan belajar dari YouTube. Ia mencuri Rp 50 juta dari brankas tersebut.