detikSumbagselJumat, 24 Apr 2026 11:58 WIB
Pembunuh-Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung Dijatuhi Hukuman Mati
Pengadilan Negeri Menggala menjatuhkan hukuman mati kepada Maryanto atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan RAZ (10). Sidang berlangsung pada 22 April 2026.










































