
Prabowo Minta Koruptor Dihukum 50 Tahun, Pukat UGM: Membingungkan
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai usulan Prabowo untuk vonis koruptor 50 tahun membingungkan. Dia minta Presiden lebih hati-hati dalam berkomentar.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai usulan Prabowo untuk vonis koruptor 50 tahun membingungkan. Dia minta Presiden lebih hati-hati dalam berkomentar.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus korupsi yang rugikan negara hingga ratusan triliunan. Ia mempertanyakan soal vonis hakim yang dinilai ringan.
Eva Yuliana menyoroti pengurangan hukuman dan eksekusi Pinangki. Eva mengaku akan mendalami soal eksekusi Pinangki dalam rapat Komisi III DPR mendatang.
Anggapan MA kerap memangkas vonis koruptor mungkin tak asing di telinga publik. Ketua MA Syarifuddin tertawa menanggapi soal anggapan tersebut.
KPK menyebut puluhan salinan putusan koruptor yang hukumannya disunat Mahkamah Agung belum mereka terima. MA memberikan penjelasan.
MA menyunat hukuman terpidana korupsi mantan Ketua PMI Bandung, Nadi Sastrakusumah, dari 5 tahun menjadi 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menilai disparitas hukum tak hanya menyangkut putusan hakim. Nawawi menyebut disparitas juga terjadi di tingkat penuntutan.
Komisi III menilai Perma No. 1 tahun 2020 bisa dijadikan sebagai petunjuk teknis dalam sistem peradilan bukan sebagai materi muatan dalam undang-undang.
ICW menyebut sepanjang 2019 vonis koruptor tergolong ringan. Di sisi lain, MA akan membuat pedoman pemidanaan. Lalu apa saja alasan MA meringankan vonis?
"Pembahasannya saat ini sudah sampai pada tahap kesimpulan dan finalisasi rancangan pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi," kata MA.