
Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara
Pentolan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin divonis 5 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa melanggar tentang organisasi kemasyarakatan.
Pentolan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin divonis 5 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa melanggar tentang organisasi kemasyarakatan.
PN Bekasi menyatakan Abdul Qadir Hasan Baraja bersalah atas penyebaran ormas Khilafatul Muslimin. Dia divonis 10 tahun penjara.