
Pasrahnya Serial Killer Dituntut Mati Usai Drama Sidang 5 Kali Ditunda
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dituntut hukuman mati di kasus pembunuhan berencana. Tuntutan itu sempat lima kali ditunda.
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dituntut hukuman mati di kasus pembunuhan berencana. Tuntutan itu sempat lima kali ditunda.
Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon cs lima kali ditunda gara-gara jaksa belum siap. Kejagung akan memeriksa jaksa tersebut.
Pengacara Wowon dkk, Sugijati, kecewa sidang ditunda berkali-kali karena jaksa tak siap dengan tuntutannya.
Ditundanya sidang tuntutan lantaran Jaksa belum selesai menyusun tuntutan. Jaksa masih menyelesaikan penyusunan.
Sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali digelar hari in
Sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin ditunda.
Momen ini berawal dari keterangan terdakwa Dede, yang ikut dalam aksi keji Wowon. Dede mengaku percaya bahwa Wowon memiliki kesaktian menggandakan uang.
Wowon Erawan alias Aki serial killer mengaku khilaf dan tidak berdosa telah membunuh Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz.
Sidang serial killer Wowon Cs akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi hari ini.
PN Bekasi menyatakan Abdul Qadir Hasan Baraja bersalah atas penyebaran ormas Khilafatul Muslimin. Dia divonis 10 tahun penjara.