
Komisi VIII DPR Miris Vonis Cynthiara Alona Rendah di Kasus Prostitusi Anak
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang merasa miris dengan vonis 10 bulan kepada Cynthiara Alona di kasus prostitusi online.
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang merasa miris dengan vonis 10 bulan kepada Cynthiara Alona di kasus prostitusi online.
Ketua majelis hakim memvonis Cynthiara Alona 10 bulan penjara atas kasus prostitusi anak di bawah umur. Cynthiara tampak menangis usai mendengar vonis tersebut.
Cynthiara Alona hadir secara virtual dalam sidang vonis prostitusi anak. Cynthiara Alona menangis dan menerima keuputusan hakim memvonis dirinya 10 bulan bui.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara dalam kasus prostitusi anak. Sebelumnya jaksa penuntut umum, menutut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.