
Tangis Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Bui soal Prostitusi Anak: Saya Terima
Cynthiara Alona hadir secara virtual dalam sidang vonis prostitusi anak. Cynthiara Alona menangis dan menerima keuputusan hakim memvonis dirinya 10 bulan bui.
Cynthiara Alona hadir secara virtual dalam sidang vonis prostitusi anak. Cynthiara Alona menangis dan menerima keuputusan hakim memvonis dirinya 10 bulan bui.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara dalam kasus prostitusi anak. Sebelumnya jaksa penuntut umum, menutut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Pengacara menyebut Cynthiara Alona tidak tahu adanya prostitusi anak di hotel miliknya. Hubungan Alona dengan muncikari pun hanya sebatas teman.
Cynthiara Alona jalani sidang prostitusi anak di bawah umur hari ini, Kamis (5/8) di PN Tangerang. Alona pun didakwa dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berkas perkara prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh Cynthiara Alona sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Alona akan segera disidangkan.
Pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan, memberikan keterangan soal perkembangan kasus yang melibatkan kliennya tersebut.