
Tumpah Air Mata Cynthiara Alona Usai Divonis Jauh dari Tuntutan Jaksa
Terdakwa prostitusi anak, Cynthiara Alona, menangis di pengadilan. Dia dijatuhi vonis hakim 10 bulan, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Terdakwa prostitusi anak, Cynthiara Alona, menangis di pengadilan. Dia dijatuhi vonis hakim 10 bulan, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.
"Saya terima vonisnya, Yang Mulia," ucap Alona singkat, yang hadir secara virtual.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara dalam kasus prostitusi anak. Sebelumnya jaksa penuntut umum, menutut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Cynthiara Alona disebut untung besar dari hotelnya yang digunakan untuk tempat prostitusi anak di bawah umur.
Cynthiara Alona dituntut 6 tahun penjara oleh JPU, dalam kasus prostitusi anak di bawah umur. Selain itu Cynthiara Alona cs didenda sebesar Rp 200 juta.
Artis Cynthiara Alona menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan prostitusi anak di Hotel Alona. Sidang tersebut digelar tertutup.
Sidang yang menjerat Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi anak digelar secara tertutup.
Pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan, memberikan keterangan soal perkembangan kasus yang melibatkan kliennya tersebut.
Cynthiara Alona dipenjara karena kasus prostitusi. Cynthiara Alona stres hingga kerap ngelantur.
Kasus prostitusi anak di bawah umur Cynthiara Alona P21. Cynthiara Alona diserahkan ke jaksa.