detikNewsKamis, 24 Jan 2019 13:51 WIB
Buni Yani Belum Dieksekusi, Jaksa Agung: MA Belum Kirim Putusan
Buni Yani belum menjalani hukuman pidananya selama 18 bulan penjara meski putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkrah. Kenapa?










































