
Buni Yani Resmi Dipenjara, Kejagung: Murni Penegakan Hukum
"Kita tidak terafiliasi kemanapun. Jadi Kejaksaan semata-mata hanya melakukan penegakan hukum," kata Kapuspen Kejaksaan Agung, Mukri.
"Kita tidak terafiliasi kemanapun. Jadi Kejaksaan semata-mata hanya melakukan penegakan hukum," kata Kapuspen Kejaksaan Agung, Mukri.
Buni Yani mengaku siap dieksekusi.
Buni Yani menemui pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Buni Yani yang ditemani pengacaranya, Aldwin Rahadian, pun menceritakan tentang kasusnya.
Fadli Zon berbicara soal keadilan untuk Buni Yani saat memberikan sambutan di Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan.
"Ini sekarang piye kalau jaksa mau grasa-grusu (tergesa-gesa) tetap berkeras mau melakukan penahanan. Saya ada di sini kok. Silakan dijemput," kata Buni Yani.
"Buni Yani adalah salah seorang dalang kasus Pak Ahok. Dia yang memotong pidato Pak Ahok dan mengungahnya di medsos," kata Raja Juli Antoni.
Pendukung protes dan berteriak-teriak di dalam persidangan setelah Buni Yani divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris mendukung tim penasihat hukum Buni Yani mengajukan banding.
Pengacara akan melaporkan majelis hakim yang mengadili Buni Yani ke Komisi Yudisial (KY). Apa alasannya?
Buni Yani divonis hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan tanpa disertai perintah penahanan.