
Vonis Anas Urbaningrum Disunat, ICW: Bagaimana RI Bisa Bebas Korupsi?
Untuk diketahui, masa hukuman Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh MA.
Untuk diketahui, masa hukuman Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh MA.
Mahkamah Agung (MA) menyunat masa hukuman Anas Urbaningrum. Hukuman Anas yang mulanya 14 tahun penjara kini disunat menjadi 8 tahun penjara.
Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Anas Urbaningrum dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Jadi berapa tahun?