
Anas Urbaningrum Dikabarkan Bebas 10 April 2023, Ini Kata Kemenkumham
Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin, 10 April 2023. Apa kata Kemenkumham?
Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin, 10 April 2023. Apa kata Kemenkumham?
Anas Urbaningrum bakal bebas dalam waktu dekat. Jelang kebebasannya, Anas membagikan surat tulisan tangannya ke publik berisi 'waktunya pulang'.
Anas Urbaningrum menulis surat jelang bebas. Dalam suratnya, dia menyinggung kezaliman dan kriminalisasi.
Bangunan rumah mewah yang dulunya milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kini telah berpindah tangan. Bagaimana kondisinya?
KPK menyetorkan uang senilai Rp 1,2 miliar ke kas negara. Dana tersebut berasal dari denda terpidana PT Nindya Karya dan Anas Urbaningrum.
KPK menghibahkan 2 aset tanah hasil rampasan kasus korupsi Anas Urbaningrum kepada Pemkot Yogyakarta. Seperti apa rencana pemanfaatannya?
KPK mengeksekusi putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi vonis Anas Urbaningrum.
Mahkamah Agung (MA) menyunat masa hukuman Anas Urbaningrum. Hukuman Anas yang mulanya 14 tahun penjara kini disunat menjadi 8 tahun penjara.
Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Anas Urbaningrum dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.