detikNewsJumat, 26 Okt 2018 08:05 WIB
PT Medan Tetap Hukum Meliana Pengkritik Volume Azan 18 Bulan Bui
PT Medan memutuskan tetap menghukum Meliana yang mengkritik volume azan. Alhasil, ia tetap dihukum 18 bulan penjara sesuai putusan PN Medan.












































