
PA 212 Demo Tolak Aturan Toa Masjid: Ini Lebih Parah dari Ahok!
Massa PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di Kemenag. Mereka memprotes pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas soal aturan toa masjid.
Massa PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di Kemenag. Mereka memprotes pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas soal aturan toa masjid.
Menghadapi virus corona, MUI berfatwa mengganti sholat Jumat dengan sholat dhuhur, dan sholat di rumah. Di masa Rasulullah lafal adzan pernah diubah.
Sebanyak 222 ribuan orang membuat petisi untuk MA agar membebaskan Meliana. Namun MA bergeming. Meliana tetap dihukum 18 bulan penjara.
Nota memori kasasi yang dilayangkan Meliana oleh tim kuasa hukumnya ditolak MA. Pengkritik volume azan itu akhirnya tetap dihukum 18 bulan penjara.
MA menolak permohonan kasasi Meliana yang mengkritik volume azan. Alhasil, ia harus tetap menjalani hukuman sebagaimana putusan sebelumnya yaitu 18 bulan bui.
Nota memori kasasi dilayangkan Meliana oleh tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA). Kini, pengkritik volume azan itu di tangan MA.
PT Medan tetap menghukum Meliana selama 18 bulan penjara. Hakim tinggi menyatakan Meliana melakukan penistaan agama.
PT Medan membeberkan alasan tetap menghukum pengkritik azan Meliana selama 18 bulan penjara. Tim pengacara menyesalkan alasan itu karena dinilai tidak objektif.
Meliana pun mencurahkan kegundahannya dari balik jeruji besi ke Mahkamah Agung (MA) agar dibebaskan.
Pengkritik volume azan, Meliana tetap dihukum 18 bulan penjara. Atas hal itu, Meliana akan mengajukan kasasi.