detikJatimMinggu, 20 Jul 2025 20:45 WIB
Rekam dan Sebar Video Hubungan Intimnya, Gay di Pamekasan Ditangkap
Seorang pria di Pamekasan ditangkap karena memproduksi dan menyebarkan video hubungan intim sesama jenis. Pelaku kini dijerat UU Pornografi.










































