detikJabarRabu, 23 Jul 2025 14:02 WIB Diputus Cinta, Pria Ciamis Nekat Sebar Video Persetubuhan dengan Pacar Seorang pria di Ciamis, Yusep, ditangkap setelah menyebarkan video persetubuhan dengan mantan pacar di bawah umur. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.