
Video Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara Terkait Psikotropika
Vanessa Angel divonis bersalah atas kasus psikotropika. Ia pun dihukum 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta dan subsider 1 bulan penjara.
Vanessa Angel divonis bersalah atas kasus psikotropika. Ia pun dihukum 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta dan subsider 1 bulan penjara.
Sidang putusan kasus narkoba Vanessa Angel akhirnya tiba.
Vanessa Angel menyampaikan duplik terkait kasus dugaan penggunaan narkoba (2/11). Selanjutnya, sidang putusan Vanessa akan digelar pada Kamis, 5 November 2020.
Dalam isi duplik, Vanessa Angel menentang keras tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara Vanessa Angel merasa kebenaran materi dalam kasus ini tidak terungkap akibat absennya dua saksi fakta. Hal tersebut jelas merugikan Vanessa.
Vanessa Angel membacakan pleidoi atau pembelaan terkait kasus psikotropika (26/10). Vanessa pun menangis dan meminta keringanan kepada Majelis Hakim
Vanessa Angel dituding sebagai ibu yang jahat dengan anaknya sendiri karena mengkonsumsi narkoba saat hamil.
Vanessa Angel menjalani sidang tuntutan narkoba hari ini (15/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vanessa dituntut 6 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.
Sidang tuntutan Vanessa Angel terkait psikotropika ditunda karena JPU belum siap (12/10). Vanessa yang mengaku sedang sakit di depan Majelis Hakim pun tampak
Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (12/10/2020). Rupanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menuntut Vanessa Angel.