detikKalimantanSabtu, 22 Mar 2025 11:00 WIB
14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Militer Berdasarkan UU TNI
DPR sahkan Revisi UU TNI, memungkinkan militer menduduki jabatan sipil di 14 kementerian. Penolakan muncul karena kekhawatiran dwifungsi TNI.












































