
Keji! ABG Cewek Diperkosa Bergilir 5 Lelaki dan Divideokan
Lima orang lelaki di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkosa wanita di bawah umur secara bergilir. Kelima pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
Lima orang lelaki di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkosa wanita di bawah umur secara bergilir. Kelima pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
Korban dan pelaku awalnya saling kenal via WhatsApp. Singkat cerita, keduanya kemudian berpacaran dan melakukan hubungan badan hingga korban hamil.
Pelaku pemerkosaan anak di Aceh umumnya dijerat dengan Qanun Jinayat. Namun Polresta Banda Aceh tetap menggunakan UU Perlindungan Anak agar pelaku jera.
Polisi menangkap R (20) setelah dilaporkan ke polisi karena perbuatan dugaan pencabulan terhadap seorang remaja wanita di bawah umur.
Darius (45) diringkus Tim Opsnal Polres Polewali Mandar atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental.
KPAI meminta penghakiman terhadap Zara Adhisty dihentikan demi masa depannya. Namun KPAI meminta Zara dan pacarnya meminta maaf.
Seorang kakek di Aceh Besar, DAR (49), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua balita berusia dua dan tiga tahun. Pelaku dan korban masih satu keluarga.
S (40), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 4 anak-anak. S diduga melakukan perbuatan bejat itu karena kecewa cerai dengan istrinya.
Antonius menyebut pelaku memanggil korban dari dalam masjid. Korban lalu diarahkan ke kamar mandi.
"Saya juga titipkan UU perlindungan anak bisa dikenakan, karena sejak di kandungan sekalipun anak-anak punya hak untuk hidup," ujar Arist Merdeka Sirait.